Pembagian Pulsa/Kuota
Keluhan guru dan orang tua murid soal akses internet untuk belajar daring terjawab sudah. Sebelumnya dikeluhkan, pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) membuat pengeluaran orang tua murid dan para guru membengkak akibat pembelian kuota internet.
Untuk menjawab keluhan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.
Komisi X DPR dan Kementerian Keuangan akhirnya membuat anggaran tambahan sebesar Rp. 7,2 triliun digunakan untuk subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung sejak September-Desember 2020. Selama waktu itu siswa akan mendapat kuota 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Kuota gratis Kemendikbud ini untuk mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Sumber dana program tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp. 8,9 triliun. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas di sekolah kami SMK Negeri 1 Barru sebelumnya sudah melakukan pembagian kartu kuota dan masker untuk siswa mulai dari kelas 10 - 12 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti membuat jadwal terpisah bagi setiap siswa per kelas untuk datang ke sekolah.
Selain dari itu sekolah kami SMK Negeri 1 Barru melakukan penggalangan dana untuk bantuan korban bencana alam banjir bandang di daerah Masamba Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.